Minggu, 25 Desember 2011

KULIAH DI RADAR MALANG


            Kuliah yang begitu bermakna adalah ketika kita dapat memperoleh ilmu yang berharga dan pengalaman yang berkesan. Bermakna artinya ilmu yang kita dapat bukan hanya mampu kita lalui sebagai syarat menempuh SKS saja tetapi juga kita bisa meperoleh ilmu yang sangat berguna untuk kita gunakan hari ini, esok dan selamanya. Tidak hanya itu kuliah yang memacu kreativitas bidang tulis menulis ini adalah mata kuliah Pendidikan Jurnalistik yang di tempuh di semester akhir atau semester tujuh.
            Pengalaman yang di dapat dari matakuliah ini antara lain kunjungan ke lokasi-lokasi tempat tulisan di tumpuk sebelum turun ke tangan pembaca. Tempat itu merupakan kantor Radar Malang. Di sana kami diberi banyak penjelasan terkait dengan system redaksional radar Malang dan tentang jurnalistik. Pak Khoirul Anwar selaku dosen mata kuliah sekaligus sebagai pimpinan redaksi Radar Malang mengenalkan banyak hal mengenai bagaimana proses membuat tulisan yang layak muat di media-media pers. Beliau juga mengaitkan teori yang sudah didapatkan di kelas dengan praktek seorang jurnalis. Dalam menuliskan berita seorang wartawan harus menggunakan kunci W4H (what, who, when, why dan how) sebagai kesempurnaan dari berita yang di tulis.
Selain itu  Beberapa pak Anwar juga memberikan sedikit penjelasan tentang redactor, dan juga mengenalkan pada seorang rekan memegang bidang layout mengenai fungsi dan tugas dari masing-masing.
Mengingat catatan yang telah ditulis di kelas Pendidikan Jurnalistik, bahwasnya  tugas dari jurnalistik adalah:
1.   Mencari
2.   Memperoleh
3.   Memiliki
4.   Menyimpan
5.   Mengolah
6.   Menyimpan data

Seorang reporter dalam melakukan wawancara hendaknya melakukan proses komunikasi selaku makhlik sosial. Wawancara dilakukan dengan tujuan menggali fakta-fakta dengan:
1.   Menggali opini (point of view)
2.   Konfirmasi penyeimbang (cover both side)
3.   Menciptakan gaya tulisan berita/naskah
4.   Meningkatkan citra pribadi reporter dan media
            Tugas-tugas tersebut dilakukan berdasarkan teknis dilakukan dengan:
1.      Wawancara spontan
2.      Konferensi pers
3.      Perjanjian
4.      Via telepon
            Sedangkan yang non teknis dengan:
1.      Memahami persoalan yang dibahas
2.      Memahami pengetahuan mengenai profil nara sumber
3.      Mengadakan perjanjian (lokasi, durasi, tujuan)
4.      Jadi pendengar yang baik, tidak gampang menyanggah
          Dari proses yang sangat teknis itu maka seorang reporter dapat melaporkan
hasil wawancaranya pada media cetak, seperti di radar malang ini.
Radar Malang memiliki 6 pos wartawan yang memiliki bidang masing-masing, yaitu:
·         Tentang politik
·         Tentang olahraga
·         Tentang pemkot
·         Tentang hukum
·         Tentang pendidikan
·         Tentang kesehatan
            System redaksional Radar Malang bekerja  nonstop 24 jam, diawali dari pekerjaan para wartawan yang mengumpulkan berita. Setiap wartawan  membawa lima berita setiap harinya untuk diserahkan pada tim lay out untuk di edit laporan beritanaya.  Dalam Aturan lay out pemilihan berita dipilih berdsarkan Headline yang paling menarik dan isi yang paling berbobot, serta  teras, dan box. Kemudian berita yang telah terpilih untuk di terbitkan  siap dilayangkan kepada distributor  untuk di edarkan kepada masyarakat pembaca.
            Dalam sehari Radar Malang mencetak koran rata-rata 10 halaman. Dalam menyusun jurnal Koran stacknews dianggap lebih utama dari pada depnews meskipun konsumen lebih senang membaca depnews dari pada stracknews. Stracknews berisi berita yang sangat penting yang tidak pernah terulang kembali. dan depnews biasanya menceritakan tentang profil seseorang tokoh yang menarik untuk diketahui beritanya.
             Berita dalam bentuk Koran-koran yang telah disalurkan kepada distribusi yang tidak habis,  maka dapat dikmbalikan kepada pihak Radar Malang untuk didaur ulang kembali, pendauran ulang ini maksimal dua kali daur ulang bisa digunakan.
            Pendapatan dana Radar Malang ini, tentunya tidak lepas dari pemasukan biaya iklan. Baik iklan berupa lowongan kerja, penjualan barang-barang, ikaln pemerintah dan propaganda-propoganda lain seputar kepentingan umum maupun pribadi. Tarif pemasangan iklan biasanya mengikuti permintaan pelanggan yang sudah biasa pasang iklan. Sedangkan Pendapatan kedua dari hasil penjualaan Koran per hari.
            Kode etik jurnalistik yang telah diatur dalam undang-undang jurnalistik  harus dipatuhi seorang jurnalis. Dalam melaksanakan fungsi, hak kewajiban, dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang. Karena itu pers dituntut professional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat. Kode etik jurnalistik adalah sbb:
  1. Jurnalis wajib melindungi nara sumber yang jati dirinya tidak mau diketahui.
  2. Jurnalistik wajib menerima hak tolak
  3. Jurnalistik wajib melindungi anak-anak dibawah umur 18 tahun ke atas.
  4. Jurnalistik tidak boleh menulis tidak berimbang (menulis kepada 1 pihak)
  5. Jurnalistik tidak bolh plagiyat (mengkopy)
  6. Jurnalistik tidak bleh menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap
  7. Jurnalistik tidak boleh menyiarkan berita berdasarkan prasangkaatas diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, agama, jenis kelamin, dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacatjiwa atau cacat jasmani.
  8. Jurnalistik menghargai hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan public.
  9. Jurnalistik segera mencabut, meralat, memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.
  10. Jurnalistik melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar